
Tak Lagi Manual, DLH Lamsel Pantau Kualitasi Air Secara online
LAMSELNEWS.COM,
Kalianda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya maksimal
memantau kualitas air di semua aliran sungai yang ada di Bumi Khagom
Mufakat.
Pasalnya, selain
sebagai sumber kehidupan, sungai juga menjadi sumber air bersih untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat, termasuk perusahaan penyedia air
minum.
Jika sebelumnya
pemantauan kualitas air dilakukan secara manual, kini DLH Kabupaten Lampung
Selatan membuat terobosan baru inovasi Pemantauan Kualitas
Air Online (Pekusir Online).
“Inovasi ini bisa
melakukan pemantauan kualitas air secara realtime menggunakan unit
sensor yang terintegrasi,” ujar Kepala Bidang Pengendali Pencemaran dan
Kerusakan Lingkungan Hidup, Nur Chotib, mewakili Kepala DLH Lamsel, kepada
media ini, Selasa (13/9/2022).
Lebih lanjut Nur Chotib
menjelaskan, hadirnya inovasi Pekusir Oneline bertujuan untuk mengetahui dan
merekam perubahan kualitas air pada sumber air secara cepat dan kontinu.
“Pemantauan air ini
juga sebagai evaluasi kecenderungan kualitas atau status mutu air dalam
jangka pendek, per jam, atau harian secara cepat dengan data real time,” kata Nur Chotib.
Pria yang sehari-hari biasa
disapa Chotib ini menuturkan, Pekusir Online ini terintegrasi
dengan pusat data daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia.
Dimana, pemerintah setiap saat dapat memperoleh
informasi data kualitas air yang lebih akurat dan cepat sehingga penanganan
masalah pencemaran air dapat segera ditindaklanjuti.
“Dengan sistem ini,
informasi kualitas air permukaan langsung dapat diketahui dan dapat
dimanfaatkan sebagai sumber air baku atau peruntukan lainnya,” ucap Chotib.
Sementara, untuk hasil pemantauan kualitas air di seluruh Indonesia dapat diakses oleh masyarakat umum melalui alamat situs di website Status Mutu Air KLHK RI pada laman https://ppkl.menlhk.go.id/onlimo-2022/.
“Pada website kualitas air KLHK RI terdapat simbol warna
hijau untuk status mutu yang sesuai baku mutu, warna biru untuk status mutu
cemar ringan, warna kuning untuk status mutu cemar sedang, dan warna merah
untuk status mutu cemar berat,” ungkap Chotib. (NN)