
Bupati Lampung Selatan Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD TA 2024 ke DPRD
Lamselnews.com,
Kalianda – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan
Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA
PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rancangan KUA PPAS APBD TA 2024 tersebut disampaikan kepada
DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang
sidang utama DPRD setempat, Rabu (12/07/2023).
Dari pantauan Diskominfo Lamsel, rapat paripurna itu
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi
didampingi tiga orang wakilnya, serta dihadiri 34 anggota dewan dari 50 anggota
dewan yang ada.
Hadir juga Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma
Dewangsa, perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris
Daerah Kabupaten Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Dalam penyampaiannya, Nanang mengatakan, bahwa penyusunan
APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran
yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah.
“Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024,” kata Nanang
Ermanto diawal sambutannya.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan
ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran
2024.
Dimana dalam laporannya Nanang mengungkapkan, jika
Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar
Rp2.252.079.770.229,00.
Kemudian, Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli
Daerah ditargetkan sebesar Rp368.691.459.229,00. Sementara Pendapatan Transfer
diproyeksikan sebesar Rp1.882.428.311.000,00,
"Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan
sebesar Rp.960.000.000,00,” kata Nanang Ermanto.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, untuk Belanja Daerah
Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar
Rp2.245.847.240.089,00 untuk berbagai program prioritas.
"Belanja Daerah diprioritaskan untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur
wilayah, pemerataan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, penurunan tingkat
pengangguran serta penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak," ujar
Nanang.
Sedangkan, lanjut Nanang, untuk Pembiayaan Daerah Tahun
Anggaran 2024, terdiri dari pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4.000.000.000,00
yang merupakan penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung
Selatan Maju.
"Nota pengantar rancangan KUA PPAS ini akan menjadi
acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024," kata Nanang Ermanto.
Diakhir penyampaiannya, Nanang berharap, nota
pengantar rancangan KUA PPAS tersebut dapat dibahas, dan pada akhirnya dapat
disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD dalam suatu nota kesepakatan
KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.
Tak lupa, Nanang juga menyampaikan ucapan terima kasih
kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang selama ini
telah memberikan saran dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan
kegiatan pemerintah daerah.
“Semoga semangat kemiteraan dan sinergisitas antara
Eksekutif dan Legislatif dapat terus terjaga dengan baik. Sehingga menjadi
modal utama untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan lebih baik pada masa yang
akan datang,” tutur Nanang.
Sementara itu, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten
Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUA PPAS
APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 ditingkat komisi dan badan
anggaran.
Hal itu terungkap, dalam pandangan umum yang disampaikan
masing-masing juru bicara Fraksi. Delapan Fraksi itu yakni Fraksi PDI
Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi
Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo.
Meski demikian, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal kedepan. (NN)