Rencana Unjuk Rasa Jurnalis KJHLS Ke Kominfo Salah Sasaran
LAMSELNEWS.COM, Kalianda – Langkah Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS) yang akan menggelar aksi unjuk rasa secara damai di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan dinilai salah sasaran.
Sejumlah
jurnalis menilai, aksi unjuk rasa ke Dinas Kominfo terkait persyaratan
perpanjangan kerja sama dengan perusahaan itu tidak mendasar dan salah sasaran.
Pasalnya, persyaratan
kerja sama tersebut diperuntukkan untuk Perusahaan yang berbadan hukum dalam
bentuk PT (Perseroan Terbatas) bukan
untuk personal profesi jurnalis.
Bahkan, Kepala
Dinas (Kadis) Kominfo Lampung Selatan telah membuka ruang bagi rekan-rekan di
KJHLS bisa berdialog agar hemat energi untuk kemajuan Kabupaten Lampung
Selatan.
Langkah Kadis
Kominfo Lampung Selatan itu pun menuai pujian di Grup WhatsApp Aktivis dan
Jurnalis. Mayoritas anggota dalam grup itu banyak memuji langkah Kadis Kominfo Lampung
Selatan yang mengajak untuk dialog bermusyawarah.
Diberitakan
sebelumnya, Kadis Kominfo Lampung Selatan Anasrullah menyatakan, bahwa Dinas Kominfo tidak bekerjasama dengan personal jurnalis atau
pribadi wartawannya.
Menurut Anasrullah, pihaknya melakukan kerja sama
dengan sebuah perusahaan yang berbadan hukum setingkat PT (Perseroan Terbatas)
yang bergerak dibidang Pers.
“Karyawan dari perusahaan atau PT yang
bekerjasama dengan kami di Dinas Kominfo diantaranya yaitu teman-teman yang
berprofesi sebagai reporter, jurnalis, dan lainnya,” ujarnya.
Anasrullah pun berharap, rekan-rekan
wartawan di Lampung Selatan jauh lebih bisa berdaya dan sejahtera ketika mereka
bekerja sebagai jurnalis di Perusahaan atau PT yang melakukan kerja sama dengan
Dinas Kominfo.
“Jadi catat ya, mohon digarisbawahi, ada narasi bahwa kebijakan Dinas Kominfo
tidak pro terhadap kearifan lokal dan saya dipandang arogansi semena-mena. Saya
pastikan itu tidak benar,” kata Anasrullah.
![]() |
| Hasil tangkap layar persyaratan perpanjangan kerja sama media online di Dinas Kominfo Lampung Selatan | ist |
Sementara
itu, salah satu jurnalis media online, Desmi menyatakan, bahwa kebijakan Kepala
Dinas Kominfo Lampung Selatan itu sudah tepat dan sesuai aturan serta dikuatkan
dengan telah diterapkannya di Dinas Kominfo di Kabupaten/Kota se-Propinsi
Lampung.
“Pernyataan Kadis
Kominfo Lamsel itu menurut saya tepat. Contoh saya bekerja untuk Perusahaan
Media, bukan untuk Kominfo. Andaipun perusahaan ternyata kontrak kerja sama
dengan Kominfo itu wewenang yang punya perusahaan,” kata Desmi dikutip dari
beberapa Grup WhatsAp aktivis dan jurnalis, Minggu, 7 Januari 2024.
Jurnalis yang
akrab disapa Re ini melanjutkan, bahwa persyaratan yang menjadi kebijakan Kadis
Kominfo itu bukan untuk pribadi yang berprofesi sebagai jurnalis. Tapi
menurutnya, persyaratan itu untuk Pimpinan Redaksi sebuah Perusahaan atau yang
bergerak dibidang Pers.
“Jadi Kalau
terkait syarat kerja sama yang dibuat Kominfo Lamsel itu kalaupun mau protes itu
perusahaannya. Karna profesi jurnalis seperti saya, hanya karyawan yang bekerja
di perusahaan atas perintah dan ditugaskan perusahaan,” kata Re.
Re
menambahkan, bahwa persyaratan itu pun sudah berlaku untuk semua. Mulai dari
Dinas Kominfo Provinsi Lampung sampai Dinas Kominfo di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi
Lampung.
“Kecuali kalau mau urusan gaji tidak dibayar
perusahaan atau kesejahteraan jurnalis tidak di berikan hak-nya oleh
perusahaan, ya yang di demo perusahaanya, bukan Kominfo,” tukasnya. (NN)


