
Hasil Quick Count Kamar Hitung, Merik Havit Raih 7.917 Suara
LAMSELNEWS.COM,
Kalianda – Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Lampung Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah
pemilihan (dapil) 1 Kalianda-Rajabasa, Merik Havit, S.H., M.H., mulai percaya
diri.
Pasalnya, berdasarkan hasil quick count internal yang
dilakukan Kamar Hitung timnya, Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHR)
Kabupaten Lampung Selatan ini meraih sebanyak 7.917 suara. Raihan itu menempatkan
Merik Havit teratas dari caleg lainnya.
Perolehan suara itu didapat dari salinan catatan suara C1
plano, yang didapat dari tim saksi Merik Havit di masing-masing TPS (tempat
pemungutan suara). Penghitungan awal di mulai di 16 desa di Kecamatan Rajabasa.
Di sana Merik sukses meraup sebanyak 2.419 suara pemilih.
Rinciannya di Desa Sukaraja sebanyak 300 suara, Desa Canti 338
suara, Desa Kerinjing 127 suara, Desa Rajabasa 69 suara, Desa Kunjir 278 suara,
Desa Tejang Pulau Sebesi 249 suara, Desa Batu Balak 182 suara, Desa Banding 38
suara, Desa Canggung 70 suara, dan Desa Betung 87 suara.
Sedangkan di Desa Way Muli Timur, Tim Kamar Hitung Merik
Havit mencatat ada 115 suara, ditambah di Desa Way Muli dengan 199 suara, Desa
Cugung 170 suara, Desa Tanjung Gading 47 suara, Desa Kotaguring 112 suara,
serta di Desa Hargo Pancuran dengan 38 suara.
Bergeser ke Kecamatan Kalianda. Di ibukota Kabupaten Lampung
Selatan ini Merik Havit berhasil meraup 5.498 suara dari 29 desa plus 4
kelurahan. Di Desa Tajimalela, Kamar Hitung Tim Merik Havit mencatat ada 453
suara yang masuk. Di Desa Munjuk Sempurna 369 suara.
Selanjutnya di Desa Pematang 42 suara, Desa Jondong 129
suara, Desa Canggu 303 suara, Desa Margacatur 167 suara, Desa Hara Banjarmanis
88 suara, Desa Merak Belantung 318 suara. Desa Taman Agung 148 suara, Desa
Gunung Terang 196 suara, Desa Bulok 88 suara, dan Desa Pauh Tanjung Iman 32
suara.
Kemudian di Desa Buahberak 108 suara, Kelurahan Way Urang
809 suara, Desa Kedaton 115 suara, Desa Negeri Pandan 108 suara, Desa Sukatani
334 suara, Desa Babulang 47 suara, Desa Sukaratu 65 suara, Kelurahan Way Lubuk
229 suara, dan Desa Palembapang 101 suara.
Di Desa Agom, pria yang dikenal pengacara wong cilik ini
memperoleh 310 suara. Kemudian, di Desa Sumur Kumbang mendapat 166 suara, Desa
Tengkujuh 41 suara.
Lalu, di Desa Kesugihan 14 suara, Kelurahan Bumi Agung 188
suara, Desa Kecapi 41 suara, Desa Maja 68 suara, terakhir Kelurahan Kalianda
dengan 421 suara.
Merik mengaku merasa lega karena suaranya di hasil
penghitungan cepat memperoleh hasil yang terbilang besar. Meski demikian, Merik
bersama dengan timnya akan tetap menunggu penghitungan suara resmi yang akan
dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lampung Selatan.
"Saya dan tim bersyukur kepada Allah. Kalau kehendaknya
memang demikian, insyaallah saya akan amanah," ujar Merik dikutip dari
Radar Lamsel, Kamis, 15 Februari 2024.
Merik juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah ikut
berpartisipasi di pesta demokrasi Pemilu 2024. Apalagi suara masyarakat sangat
dibutuhkan dalam memilih wakil rakyat yang akan menyuarakan suara mereka ketika
duduk di kursi parlemen nanti.
"Saya akan tetap melanjutkan program-program yang sudah
dijalankan. Sementara itu, untuk lainnya kita lihat nanti. Saya minta
doanya," kata Merik Havit.
Meski baru penghitungan cepat yang dilakukan oleh timnya,
suara yang diperoleh Merik tidak datang tiba-tiba. Pria tiga anak itu sudah
dari jauh-jauh hari terjun ke tengah-tengah masyarakat untuk menyosialisasikan
program-program yang diusungnya.
Alhasil, masyarakat pun merasa sangat terbantu dengan
kehadiran BBHRR. Tentu saja berkat program-program pendampingan yang diberikan
BBHAR Kabupaten Lampung Selatan secara khusus kepada masyarakat yang kurang
mampu. (NN)