Headlines
Loading...
Hasil Quick Count Kamar Hitung, Merik Havit Raih 7.917 Suara

Hasil Quick Count Kamar Hitung, Merik Havit Raih 7.917 Suara

LAMSELNEWS.COM, Kalianda – Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan (dapil) 1 Kalianda-Rajabasa, Merik Havit, S.H., M.H., mulai percaya diri.

Pasalnya, berdasarkan hasil quick count internal yang dilakukan Kamar Hitung timnya, Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHR) Kabupaten Lampung Selatan ini meraih sebanyak 7.917 suara. Raihan itu menempatkan Merik Havit teratas dari caleg lainnya.

Perolehan suara itu didapat dari salinan catatan suara C1 plano, yang didapat dari tim saksi Merik Havit di masing-masing TPS (tempat pemungutan suara). Penghitungan awal di mulai di 16 desa di Kecamatan Rajabasa. Di sana Merik sukses meraup sebanyak 2.419 suara pemilih.

Rinciannya di Desa Sukaraja sebanyak 300 suara, Desa Canti 338 suara, Desa Kerinjing 127 suara, Desa Rajabasa 69 suara, Desa Kunjir 278 suara, Desa Tejang Pulau Sebesi 249 suara, Desa Batu Balak 182 suara, Desa Banding 38 suara, Desa Canggung 70 suara, dan Desa Betung 87 suara.

Sedangkan di Desa Way Muli Timur, Tim Kamar Hitung Merik Havit mencatat ada 115 suara, ditambah di Desa Way Muli dengan 199 suara, Desa Cugung 170 suara, Desa Tanjung Gading 47 suara, Desa Kotaguring 112 suara, serta di Desa Hargo Pancuran dengan 38 suara.

Bergeser ke Kecamatan Kalianda. Di ibukota Kabupaten Lampung Selatan ini Merik Havit berhasil meraup 5.498 suara dari 29 desa plus 4 kelurahan. Di Desa Tajimalela, Kamar Hitung Tim Merik Havit mencatat ada 453 suara yang masuk. Di Desa Munjuk Sempurna 369 suara.

Selanjutnya di Desa Pematang 42 suara, Desa Jondong 129 suara, Desa Canggu 303 suara, Desa Margacatur 167 suara, Desa Hara Banjarmanis 88 suara, Desa Merak Belantung 318 suara. Desa Taman Agung 148 suara, Desa Gunung Terang 196 suara, Desa Bulok 88 suara, dan Desa Pauh Tanjung Iman 32 suara.

Kemudian di Desa Buahberak 108 suara, Kelurahan Way Urang 809 suara, Desa Kedaton 115 suara, Desa Negeri Pandan 108 suara, Desa Sukatani 334 suara, Desa Babulang 47 suara, Desa Sukaratu 65 suara, Kelurahan Way Lubuk 229 suara, dan Desa Palembapang 101 suara.

Di Desa Agom, pria yang dikenal pengacara wong cilik ini memperoleh 310 suara. Kemudian, di Desa Sumur Kumbang mendapat 166 suara, Desa Tengkujuh 41 suara.

Lalu, di Desa Kesugihan 14 suara, Kelurahan Bumi Agung 188 suara, Desa Kecapi 41 suara, Desa Maja 68 suara, terakhir Kelurahan Kalianda dengan 421 suara.

Merik mengaku merasa lega karena suaranya di hasil penghitungan cepat memperoleh hasil yang terbilang besar. Meski demikian, Merik bersama dengan timnya akan tetap menunggu penghitungan suara resmi yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lampung Selatan.

"Saya dan tim bersyukur kepada Allah. Kalau kehendaknya memang demikian, insyaallah saya akan amanah," ujar Merik dikutip dari Radar Lamsel, Kamis, 15 Februari 2024.

Merik juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah ikut berpartisipasi di pesta demokrasi Pemilu 2024. Apalagi suara masyarakat sangat dibutuhkan dalam memilih wakil rakyat yang akan menyuarakan suara mereka ketika duduk di kursi parlemen nanti.

"Saya akan tetap melanjutkan program-program yang sudah dijalankan. Sementara itu, untuk lainnya kita lihat nanti. Saya minta doanya," kata Merik Havit.

Meski baru penghitungan cepat yang dilakukan oleh timnya, suara yang diperoleh Merik tidak datang tiba-tiba. Pria tiga anak itu sudah dari jauh-jauh hari terjun ke tengah-tengah masyarakat untuk menyosialisasikan program-program yang diusungnya.

Alhasil, masyarakat pun merasa sangat terbantu dengan kehadiran BBHRR. Tentu saja berkat program-program pendampingan yang diberikan BBHAR Kabupaten Lampung Selatan secara khusus kepada masyarakat yang kurang mampu. (NN)