Dadan Hutari Ingatkan Jurnalis, Tak Ada Hak Imunitas Hukum Bagi Oknum Yang Lakukan Fitnah
LAMSELNEWS.COM, Kalianda -
Ramai pemberitaan terkait adanya dugaan temuan Rp2 milliar Belanja Koran pada Dinas Kominfo Lampung Selatan dan dugaan pungli penebusan sertifikat PAUD di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung
Selatan yang terkesan tendensius dan mengarah ke fitnah.
Menanggapi
pemberitaan yang tayang di sejumlah media online itu, Dadan Hutari, S.E., yang dikenal sebagai aktivis senior di Kabupaten Lampung Selatan bersuara.
"Kalau melihat
beritanya, terlalu tendensius dan seakan mengarah kepada penggiringan opini
publik yang dapat menyesatkan. Saya sarankan jangan
ada lagi pemberitaan yang demikian,” ujar pria yang akrab disapa Dadan ini dalam
keterangnnya, Rabu (10/7/2024).
Dadan mengatakan, suatu berita wajib
mengandung unsur 5W + 1 H, tidak menghakimi
serta menggiring opini sesuai kehendak penulisnya. Selain itu tambahnya, yang lebih fatal tak jarang penulis menyerang individu hingga pembunuhan karakter
pejabat.
"Jika kita sepakat
Pers (Media) merupakan mitra pemerintah. Jangan sampai
membabi buta, itu berbahaya dan tidak
mencerminkan seorang jurnalis yang profesional dan taat Undang-Undang Pers dan Kode Etik jurnalistik,” kata mantan Aktivis KNPI ini.
Untuk itu, Dadan mengimbau
kepada seluruh media media mainstream baik online maupun cetak dan elektronik, untuk selalu menjunjung tinggi kode etik profesi jurnalis, serta
penyajian suatu berita tidak bersifat tendensius.
“Saya
mengingatkan teman-teman jurnalis jangan
menulis berita yang mengarah pada fitnah, dan
hanya bermodal kata ‘diduga’. Karna tidak ada hak imunitas hukum bagi siapapun
yang melakukan fitnah,” tegas Dadan Hutari.
Terpisah, Ketua LPKSM-GML
Lampung Selatan, Husni Piliang atau yang akrab
disapa Bung Husni ketika diminta tanggapannya tidak jauh berbeda dengan yang
disampaikan Dadan.
Husni juga mengimbau kepada
para jurnalis agar mentaati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik sebelum merilis sebuah berita.
"Menulis sebuah kritik pejabat sah-sah saja dan itu salah satu tugas wartawan. Namun jangan sampai menjudge membangun narasi yang cenderung menyudutkan seseorang, apalalagi mengarah ke fitnah. Ini tidak baik dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional," ucap Husni. (NN)

