Headlines
Loading...
Dituduh Pungli Sertipikat Kelulusan Siswa PAUD, Beni Chandra Bakal Lapor Polisi

Dituduh Pungli Sertipikat Kelulusan Siswa PAUD, Beni Chandra Bakal Lapor Polisi

LAMSELNEWS.COM, KaliandaKepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Beni Chandra, S.H., M.M., menyebut pemberitaan dirinya yang dituduh melakukan pungutan liar (pungli) merupakan fitnah yang keji.


Mantan wartawan Radar Lamsel ini mengaku kaget dengan pemberitaan yang dipublikasikan sejumlah media online setelah melakukan konfirmasi terkait pemberitaan dugaan pungli penebusan sertipikat kelulusan siswa PAUD Tahun Ajaran 2023/2024.


“Fitnah yang sangat keji, laknatullah. Saya dituduh pungut biaya sebesar Rp30 ribu per sertipikat kelulusan siswa PAUD, dari mana jalurnya?,” ujar Beni sapaan Beni Chandra dikutip dari laman lampungraya.id.


Beni menjelaskan, terkait penerbitan sertipikat kelulusan siswa tersebut dilakukan masing-masing lembaga PAUD. Dia pun heran darimana jalurnya dirinya melakukan pungutan tersebut.


Katanya ada narasumber, boleh dikonfrontir jika saya ada pungutan satu rupiah pun. Demi Allah tidak ada, apalagi saya baru 3 bulan duduk jadi Kabid PAUD ini,” kata Beni.


Beni mengaku tidak terima difitnah seperti itu. Untuk itu, dia bakal melaporkan masalah ini ke Polda Lampung dan Dewan Pers. Sebab kata dia, masalah itu tidak saja menyangkut nama baik institusi Dinas Pendidikan, namun juga nama baik keluarga besarnya.


“Ini masalah harga diri, menyangkut nama baik Dinas Pendidikan dan keluarga besar saya. Agar masalah ini menjadi terang benderang, keluarga besar sudah sepakat supaya dilaporkan secara hukum,” kata Beni yang bertekad membawa masalah tersebut ke jalur hukum.


Beni menuturkan, Kebebasan Pers jangan diartikan boleh semau-maunya. Dalam menulis berita misalnya, ada aturan main yang menjadi acuan bagi setiap wartawan, yaitu kode etik jurnalistik. Wartawan dituntut harus menulis berita yang jujur, objektif dan didukung oleh fakta yang kuat. 


Kalau saya memang melakukan pungli, buktikan. Tapi harus ada pertanggungjawaban terhadap fitnah yang sangat brutal ini. Masalah ini sangat melukai hati keluarga saya,” tukas Beni.


Beni menduga masalah penerbitan sertipikat kelulusan siswa PAUD tersebut dikaitkan dengan Dinas Pendidikan. Kemungkinan pernah ada wacana supaya penerbitan sertipikat kelulusan siswa PAUD tersebut dikoordinir, dalam rangka pemberian dengan tanda tangan elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan berupa barcode.


Namun demikian, perangkat pendukung program tersebut berupa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dikelola Kominfo belum tersedia untuk tahun 2024. Alhasil, wacana tersebut tidak pernah lagi dibahas ataupun ditindaklanjuti.


“Memang sebelumnya ada wacana seperti itu, dikoordinir untuk mendapatkan tanda tangan elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan berupa barcode. Tapi ternyata perangkat digital pendukung program berupa SPBE itu belum siap. Jadinya nggak ada tindak lanjut dan tidak pernah dibahas lagi,” ungkap Benni. (NN)