
Uang Nasabah Rp41 Juta Raib di Rekening, BSI 'Buang Badan'
LAMSELNEWS.COM, Bandar Lampung – H. Barusman kesal bukan kepalang.
Pasalnya, Ketua DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi Lampung sekaligus anggota Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung ini kehilangan uang senilai Rp41 juta yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Nahasnya, sudah hampir satu bulan dana H. Barusman di rekening BSI Bandar Lampung yang raib alias hilang pada Senin sore, 22 Juli 2024 lalu, belum ada penjelasan yang pasti kapan dana tersebut dikembalikan.
Bahkan, hingga berita ini diturunkan, pihak BSI tidak menunjukkan tanda-tanda untuk mengembalikan dana tersebut kepada pemiliknya, yakni H. Barusman.
H. Barusman menceritakan, kronologi kejadian bermula saat dirinya melakukan transfer uang dari rekening Bank Lampung ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) senilai Rp18 juta, pada Senin (22/7/2024).
Setelah terkirim, H. Barusman langsung membuka m-banking BSI. Namun yang besangkutan kaget, ternyata aplikasi m-banking BSI dengan nomor telepon 085367672597, hilang dari dalam smartphone miliknya.
H. Barusman langsung curiga dan segera mendatangi kantor BSI terdekat, yakni BSI Rajabasa pukul 17.30 WIB. Tetapi sesampainya disana, Customer Service (CS) BSI sudah pulang. Kemudian oleh Satpam disarankan menghubungi nomor kontak 14040 meminta agar rekening di blokir, dan pemblokiran berhasil.
Selanjutnya, pada hari Selasa, 23 Juli 2024, pukul 08.30 WIB, H. Barusman kembali menyambangi BSI Rajabasa untuk mengecek saldo rekening miliknya. Namun betapa kagetnya yang bersangkutan setelah pihak teller memberi tahu jika saldonya tinggal Rp100.000.
"Bapak kemarin sore pukul 17.45 transfer ke Hairil Ilham senilai Rp41 juta," kata sang kasir
“Tidak pernah, dan saya tidak mengenal saudara Hairil Ilham," kata H. Barusman spontan menjawab pernyataan kasir.
Kemudian, H. Barusman disarankan melaporkan kejadian ini ke CS. Dihadapan CS H. Barusman melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Saat itu juga CS membuat laporan ke BSI Pusat. Kemudian H. Barusman diminta menunggu pemberitahuan dari pihak bank.
Hari pertama, kedua, hingga hari ke tiga juga sama tidak ada pemberitahuan dari pihak BSI.
Karena tidak ada tindak lanjut, pada hari keempat H. Barusman didampingi oleh Junaidi Wartawan DIFa TV Lampung bersama Muhammad Hafis Jurnalis Investigasi Mabes Polri menemui Kepala Cabang BSI Bandar Lampung yakni, saudara Bambang.
Di Kancab Bank Syariah Indonesia Bandar Lampung, rombongan diterima langsung oleh Kacab BSI Bandar Lampung, Bambang.
Dari hasil pertemuan tersebut, Bambang meminta tempo 14 hari kerja sejak 25 Juli 2024 – 7 Agustus 2024 untuk memproses laporan kehilangan tersebut ke BSI Pusat.
Karena H. Barusman sedang fokus mengurus isterinya yang dalam keadaan sakit parah (fungsi ginjal terganggu, pembengkakan pada jantung, diabetes serta cuci darah) di opname di RS Beleza dan RSUAM sejak 22 Juli 2024 hingga Rabu 14 Agustus 2024, maka H. Barusman meminta Bantuan DPD Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin) Provinsi Lampung serta upaya-upaya hukum terkait dengan apa yang sedang dialaminya, terkait dengan hilangnya dana sebesar Rp.41 juta dari Rekening nomor 7106956167 dan Rp5 juta dari Rekening nomor 6948133790.
Selanjutnya pihak Gercin yang mendapat kuasa telah bekerja maksimal untuk mengupayakan supaya dana H. Barusman dapat segera kembali. Segala upaya sudah dikerjakan baik secara konfirmasi dan pertemuan-pertemuan maupun upaya hukum. (NN)