Lampung Selatan Deklarasikan Perang terhadap Korupsi Desa: Bupati Egi Tegaskan “Tak Boleh Mundur Selangkah”
LAMSELNEWS.COM, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat desa melalui
Bimbingan Teknis Pendidikan Antikorupsi (PAK) dan Penilaian Desa Antikorupsi.
Kegiatan yang berlangsung di
Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (26/11/2025), menghadirkan
narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Sekitar 200 peserta, meliputi
camat, Ketua Abdesi, BPD, kepala desa percontohan, akademisi, perangkat daerah,
dan mahasiswa mengikuti agenda tersebut sebagai bagian dari penguatan tata
kelola pemerintahan desa.
Plt Inspektur Kabupaten Lampung
Selatan, Anton Carmana, mengatakan upaya ini fokus pada lima komponen utama
penilaian desa antikorupsi: tatalaksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik,
partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.
Menurutnya, penguatan sistem
tersebut menjadi langkah strategis mencegah penyimpangan anggaran serta meningkatkan
transparansi di desa.
“Bimtek ini diharapkan
memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan mencegah praktik korupsi
di tingkat desa,” ujar Anton.
Bupati Lampung Selatan, Radityo
Egi Pratama, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan gerakan moral bersama
untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan hingga level desa.
Ia menyoroti sejumlah tantangan
seperti pemahaman regulasi yang belum merata, lemahnya pengawasan, dan rendahnya
transparansi anggaran.
“Kita berkumpul bukan sekadar
membuka kegiatan, tetapi menyatakan komitmen bahwa Lampung Selatan ingin
bangkit dan berbenah dengan fondasi integritas yang kokoh,” tegas Bupati Egi.
Menurutnya, aparatur pemerintah
harus memiliki integritas personal dan kompetensi profesional sebagai dua pilar
utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Integritas tanpa kompetensi
akan lemah, dan kompetensi tanpa integritas akan menyesatkan. Keduanya harus
berjalan beriringan,” ujarnya.
Bupati Egi menambahkan,
kehadiran KPK RI menjadi penegasan bahwa pencegahan korupsi bukanlah reaksi
terhadap kasus tertentu, melainkan gerakan transformasi tata kelola secara
menyeluruh. Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan bimtek ini sebagai langkah
pembenahan nyata, bukan sekadar formalitas.
“Lampung Selatan tidak boleh
mundur selangkah pun dalam agenda pencegahan korupsi. Kita ingin menjadi
contoh,” kata Bupati Egi.
Pemkab Lampung Selatan berharap
kegiatan Bimtek PAK dan Penilaian Desa Antikorupsi mampu mendorong munculnya
desa-desa yang bersih, tertib administrasi, serta memberikan pelayanan publik
yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Upaya ini juga dinilai menjadi
fondasi penting bagi daerah dalam memasuki era digital dan memenuhi tuntutan
pelayanan publik yang semakin tinggi. (NN)


