5.792 PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Tanam Pohon Serentak, Kampanye “Pohon Asuh” Gaungkan Gerakan Hijau dari Birokrasi
LAMSELNEWS.COM, Kalianda - Menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran
Bupati Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kewajiban Menjaga
Kelestarian Lingkungan Hidup, sebanyak 5.792 Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Selatan serentak
melakukan aksi penanaman pohon melalui kampanye bertajuk “Pohon Asuh”.
Gerakan hijau yang digagas dari
lingkungan birokrasi tersebut menjadi simbol komitmen aparatur pemerintah dalam
menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di
Bumi Khagom Mufakat.
Aksi penanaman pohon dilakukan
usai para PPPK Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan
tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Setiap pegawai diwajibkan
menanam dan merawat minimal satu pohon di lingkungan kerja masing-masing
sebagai bentuk tanggung jawab personal terhadap lingkungan. Masing-masing pohon
kemudian diberi barcode sebagai identitas PPPK Paruh Waktu.
Kampanye “Pohon Asuh” dimulai dari
jajaran Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD), Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Gerakan ini kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh perangkat daerah
hingga kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan, Senin (29/12/2025).
Selain sebagai bentuk
implementasi Surat Edaran Bupati, aksi penanaman pohon ini juga sejalan dengan
upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat kesadaran
lingkungan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Lampung Selatan, Radityo
Egi Pratama, menegaskan bahwa kampanye “Pohon Asuh” bukan sekadar seremoni,
melainkan langkah konkret dalam mendukung pelestarian lingkungan dan penguatan
program daerah “Lamsel Helau” yang berorientasi pada keindahan wilayah serta pengembangan
sektor pariwisata.
Ia menekankan, pohon-pohon yang
telah ditanam harus dirawat secara berkelanjutan agar tumbuh subur dan memberikan
manfaat jangka panjang bagi lingkungan.
“Ini adalah bentuk komitmen,
ungkapan rasa syukur, dan kepedulian kita terhadap alam. Nanti akan saya cek
satu-satu,” ujar Bupati Egi saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan
Radin Inten, Kalianda, Rabu (24/12/2025) lalu.
Lebih lanjut, Bupati Egi
menyampaikan bahwa keberhasilan program “Lamsel Helau” harus dimulai dari
aparatur pemerintah sebagai teladan bagi masyarakat.
“Kita ingin daerah kita indah,
pariwisata kita maju, tata kota kita rapi. Tapi ingat, Helau itu tidak datang
dari langit,” tegasnya.
Mengacu pada makna kata Helau
yang berarti cantik, Bupati Egi berharap para PPPK Paruh Waktu tidak hanya
menunjukkan profesionalisme dalam bekerja, tetapi juga memiliki kepedulian
lingkungan dan integritas yang lahir dari hati.
“Ini adalah buah kerja bersama,
kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, dalam menghadirkan
inovasi agar Kabupaten Lampung Selatan ke depan bisa maju bersama,” kata Bupati
Egi.
Kampanye “Pohon Asuh” diharapkan
menjadi gerakan berkelanjutan yang tidak hanya berdampak pada lingkungan kerja
pemerintahan, tetapi juga menginspirasi masyarakat luas untuk turut menjaga
kelestarian alam, dimulai dari lingkungan terdekat. (NN)

