Pemkab Lamsel dan Kejati Lampung Dorong Ketahanan Pangan lewat Ekspansi Padi Biosalin di Sragi
LAMSELNEWS.COM, Sragi - Upaya memperkuat ketahanan pangan di
wilayah pesisir Lampung Selatan kembali ditegaskan melalui kolaborasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Kejaksaan Tinggi Lampung,
Rabu, 10 Desember 2025.
Kerja sama itu diwujudkan
melalui penanaman padi biosalin di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, disertai
peresmian Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung, penyerahan
sertifikat halal dan PIRT, bantuan CSR untuk UMKM, hingga penandatanganan
sejumlah akta kerja sama kelembagaan.
Kegiatan strategis tersebut
dihadiri, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Bupati Lampung
Selatan Radityo Egi Pratama, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Suci
Wijayanti, Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah,
Sekda Supriyanto, serta jajaran perangkat daerah lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung
Selatan, Suci Wijayanti, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini
merupakan catatan penting dalam upaya membangun ketahanan pangan dan ekonomi
kerakyatan di wilayah pesisir Lampung Selatan.
Ia menekankan bahwa wilayah
pesisir Lampung Selatan memiliki tantangan salinitas tinggi, namun inovasi
biosalin membuka peluang baru bagi petani.
“Berdirinya Koperasi Konsumen
Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung dan kesiapan 17 hektare tambahan untuk
ditanami padi biosalin menunjukkan bahwa inovasi yang tepat mampu mengubah
keterbatasan menjadi sumber kesejahteraan baru,” ujar Suci.
Dukungan teknis juga diberikan
melalui penyediaan 425 kilogram benih biosalin untuk dua gapoktan dari
Kementerian Pertanian, serta alokasi pupuk 150 kilogram urea dan 250 kilogram
NPK per hektare. “Ini bukti bahwa upaya kita bukan sekadar wacana, tetapi
benar-benar menyentuh kebutuhan lapangan,” tambahnya.
Bupati Lampung Selatan, Radityo
Egi Pratama, mengapresiasi komitmen Kejaksaan Tinggi Lampung yang turut
mendampingi petani Bandar Agung. Menurutnya, sinergi tersebut mencerminkan
bahwa lembaga penegak hukum tidak hanya menjalankan peran penegakan keadilan,
tetapi juga menjadi mitra pembangunan daerah.
“Kegiatan mulai dari penanaman
padi biosalin, peresmian koperasi, hingga penandatanganan kerja sama ini
menunjukkan kolaborasi yang solid dan manfaatnya langsung dirasakan
masyarakat,” kata Bupati Egi.
Pada kesempatan yang sama,
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, mengungkapkan
keberhasilan pemanfaatan lahan bekas tambak yang tidak digunakan selama empat
tahun. Program biosalin tahap kedua ini merupakan lanjutan dari tahap pertama
yang mencatat hasil panen hingga 6 ton per hektare.
“Lahan payau sekalipun bisa menjadi produktif bila dikelola dengan teknologi yang tepat dan dukungan pemerintah daerah,” ujar Danang.
Selain sektor pertanian,
kegiatan ini turut memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat melalui peresmian Koperasi
Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung, penyerahan sertifikat halal dan
PIRT, bantuan CSR kepada UMKM Mitra Adhyaksa, serta penandatanganan akta kerja
sama dengan petani, UMKM, dan koperasi.
Seluruh rangkaian kegiatan ini
menjadi pijakan strategis dalam pemberdayaan petani, peningkatan daya saing
UMKM, dan penguatan ketahanan pangan di Lampung Selatan. (NN)
.jpeg)

