Perbaikan Jalan RA Basyid Segera Dimulai, Pemkab Lampung Selatan Pastikan Mobilitas Warga Lebih Aman dan Nyaman
LAMSELNEWS.COM, Kalianda - Harapan masyarakat agar Jalan RA Basyid
di Kecamatan Jati Agung segera diperbaiki kini mulai terjawab. Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan penanganan ruas jalan tersebut
telah dipersiapkan dan akan segera memasuki tahap pelaksanaan.
Jalan yang menjadi salah satu
akses utama penghubung Kabupaten Lampung Selatan dengan Kota Bandar Lampung itu
dipastikan akan segera diperbaiki setelah anggaran penanganannya dialokasikan
pada Tahun Anggaran 2026 dan proses kontrak pekerjaan telah selesai.
Selama beberapa waktu terakhir,
kondisi Jalan RA Basyid menjadi sorotan masyarakat karena mengalami kerusakan
di sejumlah titik.
Lubang-lubang yang cukup dalam
dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Bahkan,
di beberapa lokasi warga memasang ban bekas sebagai penanda agar pengendara
lebih waspada dan terhindar dari kecelakaan.
Sebagai jalur penghubung yang
setiap hari dilalui kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan bertonase
besar, ruas jalan tersebut memiliki tingkat mobilitas yang tinggi.
Kepadatan lalu lintas biasanya
meningkat pada sore hari ketika masyarakat kembali dari tempat kerja maupun
aktivitas lainnya, sehingga kondisi jalan yang rusak kerap menimbulkan
ketidaknyamanan dan kekhawatiran bagi pengguna jalan.
Menanggapi berbagai keluhan
masyarakat tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan
ruas jalan tersebut pada tahun 2026.
Hendry mengatakan, berdasarkan
data yang diterima Dinas Kominfo dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, penanganan jalan tersebut berada pada Ruas
Jalan Karang Sari-Batas Bandar Lampung yang merupakan jalan kabupaten dengan
Nomor Ruas 201 dan memiliki total panjang 4,47 kilometer.
Ia merinci, dari total panjang
ruas jalan tersebut, sepanjang 450 meter berada dalam kondisi baik, 1.600 meter
berkondisi sedang, 2.090 meter mengalami kerusakan ringan, dan 330 meter masuk
kategori rusak berat.
"Pada Tahun Anggaran 2026
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar
Rp1.130.985.584 untuk rehabilitasi ruas jalan tersebut dengan target penanganan
sepanjang 750 meter menggunakan konstruksi AC-WC," ujar Hendry, Kamis
(6/8/2026).
Lebih lanjut Hendry
menyampaikan, pekerjaan rehabilitasi jalan itu kini telah memasuki tahapan
pelaksanaan administrasi. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah
menandatangani kontrak dengan penyedia jasa CV. Bintang Artha Nagendra melalui
Nomor Kontrak 118/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026 tertanggal 30 Juli 2026.
"Saat ini penyedia jasa
sedang melakukan persiapan untuk memulai pekerjaan di lapangan," kata
Hendry.
Hendry memahami tingginya
harapan masyarakat agar seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan dapat
segera diperbaiki. Namun demikian, ia mengajak masyarakat memahami bahwa
pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan
kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah
saat ini harus melakukan penyesuaian skala prioritas sebagai dampak dari
keterbatasan anggaran, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Karena itu, penanganan
infrastruktur dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan ruas-ruas yang
menjadi prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, volume lalu lintas, serta
manfaat bagi masyarakat.
"Keluhan masyarakat
menjadi perhatian kami. Pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya
melakukan perbaikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang ada. Kami
berharap masyarakat dapat terus mendukung agar pembangunan berjalan lancar.
Dengan dimulainya perbaikan ini, semoga kondisi Jalan RA Basyid semakin baik
sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar,"
tutup Hendry. (NN)

