Ketua PWRI Lamsel Soroti Keterlambatan Pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2025
LAMSELNEWS.COM, Kalianda - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Selatan, Sior
Agung Saputra, S.Kom, menyoroti keterlambatan pencairan dana desa (DD) tahap II
tahun anggaran 2025 di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam pernyataannya pada Jumat
(24/10/2025), Sior Agung mengungkapkan keprihatinannya atas lambatnya proses
pencairan dana tersebut, mengingat beberapa kabupaten lain seperti Lampung
Tengah, Pesawaran, dan sejumlah daerah lainnya telah lebih dahulu merealisasikan
program dana desa tahap II.
“Lambatnya pencairan dana desa
ini bisa berdampak pada pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan di
tingkat desa,” ujar Sior Agung.
Ia berharap pemerintah daerah
segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mempercepat proses pencairan dan
memastikan keberlanjutan program pembangunan di desa.
Menurutnya, keterlambatan
pencairan dana tidak hanya menghambat kegiatan fisik seperti pembangunan
infrastruktur desa, tetapi juga bisa memengaruhi program sosial dan
pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang bergantung pada dukungan dana
tersebut.
Lebih lanjut, Sior Agung
menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana
desa. Ia berharap agar seluruh pihak yang terlibat, baik pemerintah pusat
maupun daerah, menjaga integritas dan profesionalisme dalam proses distribusi
maupun penggunaannya.
“Dana desa ini seharusnya
menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu,
tata kelolanya harus transparan, tepat waktu, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sior juga mendorong agar
pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk
meminimalkan kendala administrasi atau teknis yang berpotensi menghambat pencairan
dana di masa mendatang.
Keterlambatan pencairan dana
desa tahap II di Lampung Selatan kini menjadi perhatian berbagai pihak.
Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah cepat agar realisasi
program pembangunan di desa tidak tertunda dan tetap berdampak positif bagi
masyarakat. (NN)
.jpeg)
