Headlines
Loading...
Ketua PWRI Lamsel Soroti Keterlambatan Pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2025

Ketua PWRI Lamsel Soroti Keterlambatan Pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2025

LAMSELNEWS.COM, Kalianda - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Selatan, Sior Agung Saputra, S.Kom, menyoroti keterlambatan pencairan dana desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025 di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam pernyataannya pada Jumat (24/10/2025), Sior Agung mengungkapkan keprihatinannya atas lambatnya proses pencairan dana tersebut, mengingat beberapa kabupaten lain seperti Lampung Tengah, Pesawaran, dan sejumlah daerah lainnya telah lebih dahulu merealisasikan program dana desa tahap II.

“Lambatnya pencairan dana desa ini bisa berdampak pada pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa,” ujar Sior Agung.

Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mempercepat proses pencairan dan memastikan keberlanjutan program pembangunan di desa.

Menurutnya, keterlambatan pencairan dana tidak hanya menghambat kegiatan fisik seperti pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga bisa memengaruhi program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang bergantung pada dukungan dana tersebut.

Lebih lanjut, Sior Agung menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ia berharap agar seluruh pihak yang terlibat, baik pemerintah pusat maupun daerah, menjaga integritas dan profesionalisme dalam proses distribusi maupun penggunaannya.

“Dana desa ini seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, tata kelolanya harus transparan, tepat waktu, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Sior juga mendorong agar pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk meminimalkan kendala administrasi atau teknis yang berpotensi menghambat pencairan dana di masa mendatang.

Keterlambatan pencairan dana desa tahap II di Lampung Selatan kini menjadi perhatian berbagai pihak. Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah cepat agar realisasi program pembangunan di desa tidak tertunda dan tetap berdampak positif bagi masyarakat. (NN)