Indeks SPBE Lampung Selatan Naik ke 3,34, Bukti Serius Bangun Pemerintahan Digital
LAMSELNEWS.COM,
Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mencatat
peningkatan signifikan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE). Indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan naik dari 3,08 pada tahun 2024 menjadi 3,34
pada tahun 2025 dengan predikat “Baik”.
Capaian tersebut berdasarkan hasil pemantauan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagaimana
tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor B/76/M.PD.06/2025 tentang
Hasil Pemantauan SPBE Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025.
Pemantauan dilakukan terhadap 266 instansi pusat dan pemerintah daerah di
seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung
Selatan, Anasrullah, menyampaikan bahwa peningkatan indeks SPBE tersebut
mencerminkan progres nyata transformasi digital pemerintahan yang terus
berkembang secara berkelanjutan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi
Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.
“Sesuai arahan Bupati Radityo Egi Pratama, peningkatan nilai
SPBE ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya layanan digital yang semakin
berkualitas, terintegrasi, dan berdaya guna, baik bagi penyelenggaraan
pemerintahan maupun masyarakat luas,” ujar Anasrullah, dalam keterangannya,
Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan indeks tersebut menandakan semakin
matangnya kualitas penerapan SPBE di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dalam
mendukung pelayanan publik dan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
Menurutnya, indeks SPBE merupakan Indikator Kinerja Utama
(IKU) Dinas Dinas Komunikasi dan Informatika. Penerapan SPBE juga berkontribusi
terhadap penguatan SAKIP, Reformasi Birokrasi, Indeks Pelayanan Publik, Sistem
Merit, serta Indeks Inovasi Daerah.
“Capaian ini menjadi bukti komitmen dan konsistensi Pemkab
Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan digital secara terarah dan
berkelanjutan,” tegasnya.
Secara historis, Indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan
menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023, indeks
SPBE berada di angka 2,74, meningkat
menjadi 3,08 pada 2024, dan kembali
naik menjadi 3,34 pada 2025,
seluruhnya dengan predikat “Baik”.
Berdasarkan hasil pemantauan SPBE 2025, Domain Kebijakan SPBE meraih skor tertinggi sebesar 4,20, yang ditopang oleh capaian Kebijakan Tata Kelola SPBE dengan skor
yang sama.
Sementara itu, Domain
Tata Kelola SPBE mencatat skor 2,80,
dengan rincian Perencanaan Strategis SPBE
sebesar 2,25, Teknologi Informasi dan Komunikasi 3,25, serta Penyelenggara
SPBE 3,00.
Pada Domain Manajemen
SPBE, Kabupaten Lampung Selatan memperoleh skor 1,64, yang ditopang oleh Penerapan
Manajemen SPBE sebesar 1,88
serta Audit Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) dengan skor 1,00.
Adapun Domain Layanan
SPBE meraih skor 4,00, dengan
capaian maksimal pada Layanan
Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik Berbasis Elektronik yang masing-masing memperoleh
skor 4,00.
Pemantauan SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2025–2029 sebagai bagian dari strategi penguatan transformasi digital
pemerintah secara berkelanjutan dalam mendukung pembangunan nasional. (NN)

