Aktivitas Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Ingatkan Warga Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan
LAMSELNEWS.COM, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun meningkatkan
kewaspadaan menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) yang
saat ini berstatus Level III (Siaga).
Warga juga diminta menggunakan
masker penutup hidung dan mulut serta pelindung mata ketika beraktivitas di
luar ruangan, terutama jika terjadi hujan abu vulkanik.
Imbauan tersebut disampaikan
setelah Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik
sejak Jumat (4/9/2026). Gunung api yang berada di kawasan Selat Sunda itu
mengalami erupsi berulang disertai semburan lava pijar (lava fountain) yang
diperkirakan mencapai ketinggian 100 hingga 400 meter dari puncak kawah.
Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan terus melakukan pemantauan intensif
terhadap perkembangan aktivitas gunung api tersebut, termasuk potensi dampaknya
terhadap masyarakat di wilayah pesisir Lampung Selatan.
Berdasarkan informasi yang
diterima BPBD Lampung Selatan pada Sabtu (5/9/2026), aktivitas erupsi Gunung
Anak Krakatau masih berlangsung.
Data Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin mencatat kolom abu
vulkanik mencapai ketinggian sekitar Flight
Level (FL) 480 atau setara ±14,6 kilometer di atas permukaan laut, dengan arah
sebaran abu bergerak ke barat mengikuti pola angin di lapisan atmosfer atas.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten
Lampung Selatan, Maturidi, mengatakan hingga saat ini aktivitas vulkanik Gunung
Anak Krakatau belum berdampak terhadap aktivitas masyarakat di wilayah Kabupaten
Lampung Selatan.
“Dapat kami laporkan bahwa
kondisi saat ini Gunung Anak Krakatau aman. Walaupun terkadang masih melakukan
erupsi, akan tetapi tidak memengaruhi warga masyarakat untuk beraktivitas di
luar rumah,” kata Maturidi dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Meski demikian, Maturidi
menegaskan bahwa kewaspadaan tetap menjadi prioritas. Pemkab Lampung Selatan
melalui BPBD bersama perangkat daerah terkait terus memperkuat pemantauan dan
kesiapsiagaan di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan
melalui koordinasi intensif dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta
petugas vulkanologi yang bertugas di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di
Hargo Pancuran. Selain itu, Desa Tangguh Bencana di Desa Rajabasa dan Pulau
Sebesi juga terus diaktifkan sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko.
“Selalu berkoordinasi dengan
camat, kepala desa, dan petugas badan vulkanologi yang berada di Hargo Pancuran
untuk mengamati situasi dan kondisi Gunung Anak Krakatau,” ujarnya.
BPBD juga mengingatkan
masyarakat, khususnya nelayan dan wisatawan, agar tidak mendekati kawasan
Gunung Anak Krakatau dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif sesuai
rekomendasi otoritas vulkanologi.
“Diimbau kepada seluruh warga
masyarakat, nelayan, wisatawan untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau
radius tiga kilometer, serta untuk selalu tenang dan waspada, serta tidak
terpancing oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Maturidi.
Sebagai langkah antisipasi
dampak abu vulkanik, masyarakat yang berada di sekitar wilayah Selat Sunda
diminta menggunakan masker penutup hidung dan mulut serta pelindung mata saat
beraktivitas di luar ruangan apabila terjadi hujan abu. Warga juga dianjurkan
menutup sumur dan sumber air terbuka guna mencegah kontaminasi debu vulkanik.
BPBD Lampung Selatan turut
mengingatkan masyarakat agar selalu mengacu pada informasi resmi yang
disampaikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BMKG,
Syahbandar, maupun BPBD setempat, serta tidak mudah mempercayai informasi yang
belum terverifikasi.
Apabila terjadi kondisi darurat
atau membutuhkan penanganan kebencanaan, masyarakat dapat menghubungi Call
Center BPBD Lampung Selatan di nomor 0823-5892-4600.
Seiring pemantauan yang terus
dilakukan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau, Pemkab Lampung Selatan
mengajak masyarakat untuk tetap beraktivitas secara normal, namun tetap
disiplin menjalankan langkah-langkah mitigasi dan mengikuti arahan dari
instansi berwenang demi menjaga keselamatan bersama. (NN)


