Dimediasi Pemkab dan Kodim 0421/LS, Persoalan Pembayaran Pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya Tuntas Secara Musyawarah
LAMSELNEWS.COM Lampung Selatan - Persoalan pembayaran kepada
sejumlah penyedia material dan jasa dalam pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah
Putih (KDMP) Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, yang sempat menjadi perhatian
publik, akhirnya berhasil diselesaikan secara musyawarah.
Berkat mediasi yang
difasilitasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan bersama jajaran Kodim 0421/Lampung Selatan, seluruh
pihak mencapai kesepakatan sehingga situasi kembali kondusif.
Mediasi berlangsung di Balai
Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, Rabu (23/9/2026), dipimpin langsung Kepala
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan, Cahyadi, serta dihadiri
Danramil 421-08/Palas Kapten Inf Ujang Haerudin.
Turut hadir juga Ketua KDMP
Pulau Jaya Mukhlis, Sekretaris Desa Pulau Jaya, dan para penyedia material
maupun jasa yang sebelumnya belum menerima pembayaran.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM
Kabupaten Lampung Selatan, Cahyadi menjelaskan, persoalan yang berkembang bukan
berkaitan dengan operasional maupun kelembagaan KDMP, melainkan menyangkut
kewajiban pembayaran antara penyedia material dan jasa dengan pihak pelaksana
pembangunan gerai, yakni pemborong dan mandor.
Menurutnya, pembangunan Gerai
KDMP Pulau Jaya berlangsung sejak Februari hingga Agustus 2026. Selama proses
tersebut, mandor lapangan memesan berbagai kebutuhan, mulai dari material
bangunan, konsumsi pekerja, hingga jasa penjagaan malam kepada sejumlah
penyedia secara bertahap.
Namun hingga pekerjaan selesai,
sebagian pembayaran belum diselesaikan sehingga beberapa pihak terpaksa
menalangi biaya yang telah dikeluarkan.
Kondisi tersebut kemudian
memicu keluhan dari salah satu penyedia material yang disampaikan melalui media
sosial. Informasi yang beredar selanjutnya berkembang luas dan menarik
perhatian masyarakat hingga tingkat kabupaten.
Menindaklanjuti hal itu, Dinas
Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan segera melakukan klarifikasi dan
memfasilitasi dialog antara seluruh pihak yang berkepentingan agar permasalahan
dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman
berkepanjangan.
Dalam pertemuan tersebut,
seluruh pihak sepakat mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara
kekeluargaan. Melalui fasilitasi yang dilakukan, para penyedia material dan
jasa akhirnya memperoleh penyelesaian atas hak-hak mereka.
Sebagai bentuk kesepakatan
bersama, para penyedia juga membuat surat pernyataan bermeterai yang menyatakan
bahwa hak mereka telah diterima melalui mekanisme yang disepakati dalam
mediasi.
Sementara itu, pihak pemborong
dan mandor tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap kewajiban
pembayaran yang belum diselesaikan, meskipun keduanya tidak hadir dalam
pertemuan tersebut.
Selain itu, seluruh pihak
berkomitmen menjaga kondusivitas lingkungan, memperkuat komunikasi, serta
menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog dan musyawarah.
Cahyadi, menegaskan bahwa
permasalahan yang terjadi merupakan sengketa pembayaran antara penyedia
material dan jasa dengan pihak pelaksana pembangunan gerai KDMP, yang kemudian
berkembang menjadi perhatian publik akibat penyebaran informasi di media
sosial.
“Melalui mediasi yang
difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan dan Koramil
421-08/Palas pada tanggal 23 September 2026, para pihak telah mencapai
kesepakatan penyelesaian sehingga situasi dapat kembali kondusif,” ujar
Cahyadi.
Ia berharap kesepakatan yang
telah dicapai dapat menjadi solusi bersama sekaligus memperkuat semangat gotong
royong dan komunikasi yang baik di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua KDMP Pulau
Jaya, Mukhlis, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan dan jajaran Kodim 0421/Lampung Selatan yang telah membantu
memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
“Alhamdulillah permasalahan
sudah selesai. Kami dimediasi oleh Danramil Palas dan Kadis Koperasi.
Permasalahan yang kemarin sudah selesai, tidak ada masalah lagi, semuanya sudah
diselesaikan,” kata Mukhlis.
Mukhlis berharap permasalahan
serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Ia juga berharap komunikasi dan
koordinasi antar pihak yang terlibat dalam setiap kegiatan dapat berjalan lebih
baik sehingga persoalan dapat dicegah sejak awal.
“Mudah-mudahan ke depan tidak
ada permasalahan seperti ini lagi,” ujarnya. (NN)


