Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
LAMSELNEWS.COM, Lampung Selatan - Masih banyaknya sekolah yang menyisakan
abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan memutuskan memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) secara
daring bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun
swasta.
Keputusan itu diambil
berdasarkan hasil peninjauan langsung oleh tim yang terdiri dari sejumlah
pejabat utama Pemkab Lampung Selatan ke sejumlah sekolah pada Selasa
(8/9/2026). Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan sisa abu vulkanik masih
ditemukan di banyak sekolah sehingga belum sepenuhnya aman untuk kegiatan
belajar mengajar.
Tim menemukan abu vulkanik
masih menutupi berbagai area sekolah, mulai dari ruang kelas, halaman,
fasilitas bermain, hingga lingkungan sekitar sekolah. Kondisi itu dikhawatirkan
dapat berdampak pada kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik apabila
kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan secara normal.
Secara administratif, kebijakan
tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor
100.3.4/3182/IV.02/2026 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Pelaksanaan
Pembelajaran Daring Dalam Rangka Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau,
yang ditanda tangani Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, pada 8
September 2026.
Atas dasar itu, Pemkab Lampung
Selatan memilih mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan peserta didik
dengan memperpanjang pembelajaran secara daring sambil menunggu proses
pembersihan sekolah selesai dilakukan.
Kebijakan tersebut berlaku bagi
seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun
swasta di Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan
perpanjangan KBM daring berlangsung selama dua hari kerja, terhitung mulai Rabu
(9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026).
“Selama masa tersebut, seluruh
satuan pendidikan diminta memanfaatkan waktu untuk membersihkan lingkungan
sekolah dari abu vulkanik dan memastikan kondisi sekolah bersih sebelum KBM
tatap muka kembali dilaksanakan,” ujar Hendry, Selasa (8/9/2026).
Selain itu, sekolah diminta
meniadakan seluruh kegiatan ekstrakurikuler di luar ruangan. Peserta didik juga
diimbau tidak melakukan aktivitas di luar rumah tanpa keperluan mendesak serta
diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan terhadap risiko
infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan iritasi akibat paparan abu vulkanik.
Hendry menambahkan, pelaksanaan
KBM daring akan terus dipantau dan dievaluasi dengan mempertimbangkan
perkembangan informasi dari pihak berwenang terkait aktivitas Gunung Anak
Krakatau dan sebaran abu vulkanik di wilayah Lampung Selatan. (NN)

