
Target Tak Ada Lagi Rumah Reyot di 2029, Bupati Egi Tegas: Jangan Ada Pungli!
LAMSELNEWS.COM, Palas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan kembali menyalurkan bantuan program Bedah Rumah bagi masyarakat kurang
mampu. Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi
Pratama (Egi) kepada M. Syahrijan, warga Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, pada
Sabtu (28/6/2025).
Program ini merupakan bagian
dari upaya Pemkab dalam meningkatkan kualitas hunian layak bagi warganya.
Bantuan yang diberikan bersifat stimulan, dengan total anggaran sebesar Rp686
juta, yang bersumber dari Rp443 juta Dana Desa dan Rp243 juta APBD.
“Insyaallah, target kita tahun
2029 tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Lampung Selatan. Program ini akan
terus berlanjut, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Bupati Egi.
Bupati Egi juga menekankan
bahwa program bedah rumah ini sepenuhnya gratis, dan meminta masyarakat segera
melapor jika ada oknum yang meminta pungutan.
“Kalau ada yang meminta
bayaran, silakan laporkan langsung ke akun Instagram saya,” ujarnya tegas.
Di hadapan warga, Bupati Egi
menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah
program bantuan sosial, termasuk PKH (Program Keluarga Harapan), serta
mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Lampung Selatan.
“Saya mohon maaf kalau belum
semua aspirasi bisa kami penuhi. Evaluasi sedang kami lakukan agar program
bantuan lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Diharapkan, bantuan ini tak
hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat semangat gotong
royong dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar. (NN)