32.415 Masker Gratis Disebar, Dinkes Lampung Selatan Pastikan Kasus Gangguan Kesehatan Akibat Abu Anak Krakatau Masih Nihil
LAMSELNEWS.COM, Lampung Selatan - Sebanyak 32.415 masker gratis
telah dibagikan secara masif kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten
Lampung Selatan sebagai langkah perlindungan dari sebaran abu vulkanik Gunung
Anak Krakatau (GAK).
Pembagian masker tersebut
dilakukan jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan bersama
puskesmas di wilayah terdampak.
Upaya ini menjadi bagian dari
langkah antisipasi pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat, menyusul
meluasnya sebaran abu vulkanik dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Dinkes Kabupaten Lampung
Selatan, Devi Arminanto, mengatakan berdasarkan laporan harian yang diterima
dari 16 puskesmas hingga Minggu (6/9/2026) pukul 15.00 WIB, belum ditemukan
warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik maupun
warga yang harus mengungsi.
“Hingga laporan diterima, belum
terdapat kunjungan pasien terkait dampak erupsi di fasilitas pelayanan
kesehatan. Kasus seperti ISPA, iritasi mata, maupun dermatitis akibat paparan
abu vulkanik juga masih nihil,” jelas Devi, Senin (7/9/2026).
Data sementara dari 16
puskesmas menunjukkan sebaran abu vulkanik telah berdampak pada 146 desa di
berbagai wilayah Lampung Selatan. Di wilayah tersebut terdapat kelompok
masyarakat yang menjadi perhatian khusus, terdiri atas 247 balita, 14 ibu hamil
dan menyusui, 217 lanjut usia (lansia), serta tujuh penyandang disabilitas.
Devi menjelaskan, data tersebut
masih bersifat sementara karena laporan baru diterima dari 16 puskesmas dari
total 28 puskesmas yang berada di Kabupaten Lampung Selatan.
Meski sebaran abu vulkanik
telah menjangkau sejumlah wilayah, kondisi kesehatan masyarakat hingga kini
masih terkendali. Dinkes juga belum menerima laporan adanya warga yang
mengungsi ke posko darurat maupun lokasi evakuasi lainnya.
Sementara itu, Gunung Anak
Krakatau saat ini masih berstatus Level III atau Siaga. Berdasarkan laporan Pos
Pengamatan Gunung Anak Krakatau hingga Senin (7/9/2026), belum terdapat laporan
erupsi lanjutan. Pemantauan aktivitas gunung api terus dilakukan dan
perkembangannya dilaporkan secara berkala kepada pihak terkait.
Dari sisi kesiapan layanan
kesehatan, ketersediaan bahan medis habis pakai (BMHP) dan obat-obatan vital di
16 puskesmas yang telah melaporkan kondisi wilayahnya masih dinyatakan
mencukupi.
Namun, stok masker dan tetes
mata mulai menipis setelah dibagikan secara masif kepada masyarakat sebagai
langkah pencegahan.
Data Dinkes mencatat persediaan
yang masih tersedia meliputi 3.361 boks masker bedah, 290 boks masker N95, 562
botol tetes mata steril, 850 boks obat ISPA dan Ventolin, 2.532 unit kasa,
serta 440 botol cairan NaCl.
Untuk memperkuat mitigasi di
lapangan, puskesmas di wilayah terdampak terus memberikan pelayanan kesehatan
melalui Poskesdes dan Pustu.
Petugas kesehatan bersama unsur
kecamatan dan kepolisian juga turun langsung membagikan masker sekaligus
memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan alat pelindung diri sederhana.
Pendataan kelompok rentan juga
terus dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, dan
kecamatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan balita, ibu hamil,
lansia, dan penyandang disabilitas tetap terpantau selama kondisi lingkungan
terdampak abu vulkanik.
Mengantisipasi kebutuhan
apabila kondisi berlangsung lebih lama, Dinkes Lampung Selatan telah
mengusulkan tambahan logistik kesehatan berupa 8.780 boks masker bedah dan
5.005 botol tetes mata steril.
“Kami juga memerlukan dukungan
tambahan berupa masker bedah dan tetes mata steril untuk memperkuat langkah
perlindungan masyarakat apabila kondisi ini berlanjut,” ujar Devi.
Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan bersama jajaran kesehatan akan terus memantau perkembangan aktivitas
Gunung Anak Krakatau dan dampaknya terhadap masyarakat, terutama di wilayah
yang terdampak sebaran abu vulkanik.
Pemantauan tersebut dilakukan
bersamaan dengan penguatan pelayanan kesehatan, distribusi perlindungan dasar,
serta pendataan kelompok rentan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan
perlindungan dan informasi yang diperlukan. (NN)


