Headlines
Loading...
DJP Bengkulu-Lampung Gelar Forum Konsultasi Publik, Serap Masukan Masyarakat dan Perkuat Kepatuhan Pajak

DJP Bengkulu-Lampung Gelar Forum Konsultasi Publik, Serap Masukan Masyarakat dan Perkuat Kepatuhan Pajak

LAMSELNEWS.COM, Bandar Lampung - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Bengkulu-Lampung membuka ruang dialog dengan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik tentang Perpajakan yang digelar di Kantor Wilayah DJP Bengkulu-Lampung, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Forum tersebut menjadi wadah untuk menyerap masukan sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai sistem dan kebijakan perpajakan.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB di Kantor Wilayah DJP Bengkulu-Lampung, Jalan Pangeran Emir M. Noor Nomor 5A, Sumur Putri, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, itu melibatkan berbagai unsur organisasi dan tokoh masyarakat.

Sejumlah perwakilan organisasi perusahaan pers serta wartawan yang berada di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Lampung, khususnya KPP Pratama Bandar Lampung Satu dan KPP Pratama Bandar Lampung Dua, turut hadir dalam forum tersebut.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Sigit Danang Joyo, mengatakan forum konsultasi publik merupakan sarana bagi DJP untuk memperoleh masukan dan pandangan dari masyarakat terkait pelaksanaan perpajakan di lapangan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendapatkan berbagai masukan dari masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai perpajakan dan sistem yang diterapkan saat ini,” ujar Sigit.

Menurutnya, forum tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak.

Sigit menjelaskan, seluruh pelaksanaan perpajakan di Indonesia berpedoman pada Undang-Undang Perpajakan dan berbagai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pemahaman yang baik dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan perpajakan.

Ia menambahkan, meningkatnya kepatuhan wajib pajak akan berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan negara. Penerimaan tersebut selanjutnya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di sejumlah sektor yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.

Melalui forum konsultasi publik ini, DJP Bengkulu-Lampung berharap terbangun komunikasi yang lebih terbuka antara otoritas pajak dan masyarakat, sehingga pelaksanaan perpajakan dapat berjalan semakin baik serta mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. (NN)