DJP Bengkulu-Lampung Gelar Forum Konsultasi Publik, Serap Masukan Masyarakat dan Perkuat Kepatuhan Pajak
LAMSELNEWS.COM, Bandar Lampung - Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Kantor Wilayah Bengkulu-Lampung membuka ruang dialog dengan masyarakat melalui
Forum Konsultasi Publik tentang Perpajakan yang digelar di Kantor Wilayah DJP
Bengkulu-Lampung, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).
Forum tersebut menjadi wadah
untuk menyerap masukan sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai sistem
dan kebijakan perpajakan.
Kegiatan yang berlangsung mulai
pukul 08.30 hingga 12.00 WIB di Kantor Wilayah DJP Bengkulu-Lampung, Jalan
Pangeran Emir M. Noor Nomor 5A, Sumur Putri, Teluk Betung Utara, Bandar
Lampung, itu melibatkan berbagai unsur organisasi dan tokoh masyarakat.
Sejumlah perwakilan organisasi
perusahaan pers serta wartawan yang berada di wilayah kerja Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Pratama di Lampung, khususnya KPP Pratama Bandar Lampung Satu dan
KPP Pratama Bandar Lampung Dua, turut hadir dalam forum tersebut.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung,
Sigit Danang Joyo, mengatakan forum konsultasi publik merupakan sarana bagi DJP
untuk memperoleh masukan dan pandangan dari masyarakat terkait pelaksanaan
perpajakan di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, kami
ingin mendapatkan berbagai masukan dari masyarakat sekaligus memberikan
pemahaman mengenai perpajakan dan sistem yang diterapkan saat ini,” ujar Sigit.
Menurutnya, forum tersebut juga
menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran serta meningkatkan kepatuhan
masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak.
Sigit menjelaskan, seluruh
pelaksanaan perpajakan di Indonesia berpedoman pada Undang-Undang Perpajakan
dan berbagai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pemahaman yang baik
dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas
pelaksanaan kebijakan perpajakan.
Ia menambahkan, meningkatnya
kepatuhan wajib pajak akan berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan
negara. Penerimaan tersebut selanjutnya digunakan untuk membiayai berbagai
program pembangunan di sejumlah sektor yang bertujuan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.
Melalui forum konsultasi publik
ini, DJP Bengkulu-Lampung berharap terbangun komunikasi yang lebih terbuka
antara otoritas pajak dan masyarakat, sehingga pelaksanaan perpajakan dapat
berjalan semakin baik serta mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
(NN)

